PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta segera merumuskan kebijakan afirmatif dalam rangka mengatasi ketimpangan pembangunan pendidikan di daerah.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir, saat dibincangi awak media di gedung dewan, Senin (14/9/2026). Menurutnya, pihaknya dari DPRD Kalteng mendoron pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk menanggulangi ketimpangan kualitas pendidikan, menyusul masih banyaknya temuan sekolah rusak parah, krisis guru, serta fasilitas belajar yang tertinggal di wilayah pelosok.
“Kami melihat kondisi infrastruktur dan akomodasi pendidikan masih sangat jomplang di berbagai wilayah di Kalteng,” kata Ferry.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum semua anak-anak di Kalteng memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Selain bangunan sekolah yang mendesak untuk direhabilitasi total, kelangkaan tenaga pendidik di kawasan tertinggal juga menjadi kendala besar.
“Realitas di lapangan menunjukkan banyak siswa harus berjuang keras hanya untuk sampai ke sekolah. Masih ada anak-anak yang harus menempuh jarak jauh untuk memperoleh pendidikan dan masih terdapat wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi dan pembelajaran digital,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalteng, membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan budaya itu.
Apa yang disampaikan itu sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengindikasikan, rata-rata tingkat pendidikan warga Kalteng hanya mencapai bangku SMP atau sekitar 9 tahun.
“Pada 2025, rata-rata lama sekolah penduduk Kalimantan Tengah usia 25 tahun ke atas tercatat 8,96 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun. Angka tersebut menunjukkan, terdapat jarak antara harapan pendidikan dengan pendidikan yang benar-benar ditempuh masyarakat,” ungkap Anggota DPRD Kalteng dua periode itu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timurr (Kotim) dan Seruyan itu juga mengatakan, pemerintah daerah harus hadir memberikan intervensi khusus untuk daerah-daerah yang tertinggal.
Dikatakan, pemenuhan fasilitas, penambahan guru, hingga perluasan akses teknologi harus difokuskan di wilayah tersebut untuk mengejar ketertinggalan.
“Keadilan bukan berarti memberikan sesuatu dalam jumlah yang sama. Keadilan adalah memberikan lebih banyak kepada mereka yang memang membutuhkan lebih banyak,” demikian Ferry. (red/gh)

