PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan, rawannya ancaman manipulasi data tingkat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (desil) di tingkat akar rumput.
Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kalteng Agie. Ia memperingatkan data kemiskinan rawan diotak-atik oleh oknum kepala desa maupun pejabat daerah, terutama pada masa kampanye pilkada atau pemilu, demi kepentingan elektoral pihak tertentu.
“Jangan jangan datanya sudah benar cuman namanya ada kepentingan jadi ada kemungkinan (desil diubah),” kata Agie dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut juga berakar dari adanya dualisme instansi yang menangani data kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos).
“Sistem dua pintu dengan standar kriteria yang berbeda berpotensi menimbulkan masalah apabila tidak dikelola secara transparan dan netral,” ujarnya.
Dijelaskan, kalau di BPS, dia punya kriteria sendiri, mereka mengambil dulu (sampel) 40 persen dari penduduk berpenghasilan rendah secara global, sementara data by name by address ada di Dinas Sosial penentuannya. Karena BPS tidak menentukan by name by address.
“Untuk mencegah persoalan berkelanjutan, kami menyarankan agar ke depannya urusan pendataan warga miskin diserahkan sepenuhnya kepada satu lembaga yang terjamin independensinya,” harap Anggota Komisi II DPRD Kalteng, membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) itu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas), dan Kota Palangka Raya itu meyakini, campur tangan politik sekecil apa pun akan merusak validitas dan objektivitas data di lapangan.
“Pendataan itu perlu diserahkan ke yang betul-betul netral yang tidak berpihak. Seluruh aparatur pemerintah harus bekerja secara profesional dan tegak lurus pada aturan, penetapan desil murni mencerminkan kondisi riil masyarakat tanpa adanya rekayasa dari pihak mana pun,” pungkasnya. (red/gh)

