PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohannes Freddy Ering pernyataan tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Joni Harta, terkait pembagian porsi tanggung jawab penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng itu menegaskan, peristiwa kebakaran yang melanda area kawasan hutan di Kalteng sejatinya merupakan kewenangan serta tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.
“Kami sangat sependapat dengan pernyataan tegas Kepala DLH Joni Harta. Kebakaran yang melanda kawasan hutan di Kalteng sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah pusat, mengingat kewenangan dan regulasi pengelolaan, pengawasan, serta pengamanan hutan sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan,” kata Freddy, Kamis (1/10/2026).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) itu mengatakan, sangat tidak beralasan apabila beban tanggung jawab atas bencana karhutla di area kawasan hutan justru dilimpahkan secara sepihak kepada pemerintah daerah.
Terlebih kata dia, kondisi riil keuangan daerah saat ini yang tertekan oleh dinamika ekonomi nasional maupun regional, serta kebijakan pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Sangat tidak beralasan jika beban tanggung jawab terjadinya bencana karhutla dibebankan ke daerah. Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat serta gejolak ekonomi, tentu sangat berat apabila beban penanganan karhutla diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah,” ujar politisi senior PDI Perjuangan itu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong, agar Kementerian Kehutanan dan instansi pusat terkait dapat bertindak lebih aktif, responsif, dan mengalokasikan sumber daya secara memadai dalam menangani serta mengawasi kawasan hutan dari ancaman karhutla.
“Kita mengharapkan Kementerian Kehutanan dapat lebih proaktif dalam menangani karhutla di kawasan hutan,” pungkasnya. (red/gh)

