PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustian meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti perubahan warna air Sungai Sekonyer di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang diduga berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Berkenaan dengan air yang sudah berubah warnanya karena masalah yang berkaitan dengan pertambangan, ini mungkin akan kami tindak lanjuti ke dinas yang berkaitan, karena ini merupakan wilayah konservasi, wilayah konservasi alam yang memang harus dilindungi,” kata Riska, Senin (14/9/2026).
Dikatakan, perubahan kondisi sungai tersebut menjadi perhatian serius, karena berada di kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan, masyarakat setempat, dan berbagai satwa liar yang hidup di dalamnya.
“Ini bukan persoalan yang bisa dianggap biasa, karena Tanjung Puting merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan dikenal hingga tingkat internasional,” tegasnya.
Sorotan terhadap dugaan aktivitas PETI itu juga menguat setelah Smart Patrol Agustus 2026 lalu menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan para penambang di wilayah Resor Pondok Ambung, SPTN Wilayah I Pembuang Hulu, Balai Taman Nasional Tanjung Puting.
“Dari laporan yang ada tentu perlu ditelusuri lebih lanjut agar diketahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah penanganannya,” ujarnya.
Dalam patroli, petugas menemukan 21 pondok istirahat penambang, 10 mesin pompa air, peralatan kerja, persediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, hingga sebuah menara yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh sinyal komunikasi.
“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk memanggil stakeholder yang terkait, agar jangan sampai merusak ekosistem di wilayah Sungai Sekonyer,” harapnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara itu juga mengatakan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar sungai, termasuk warga Desa Sekonyer.
“Di situ juga ada Desa Sekonyer, yang masyarakatnya tinggal di sana. Selain itu, ada juga satwa-satwa yang hidup di kawasan itu,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan koordinasi dan investigasi untuk memastikan sumber permasalahan serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (red/gh)

