Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Mediasi Adat Opsi Tahapan Penting Menyelesaikan Konflik Pertanahan

Mediasi Adat Opsi Tahapan Penting Menyelesaikan Konflik Pertanahan

Anggota DPRD Kalteng Yetro M Yoseph

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph menyampaikan pentingnya tahapan mediasi secara kultural dalam penyelesaian konflik agraria.

Dikatakan, lembaga adat memiliki posisi krusial sebagai garda terdepan untuk meredam sekaligus mencari titik temu atas berbagai persoalan sengketa lahan.

“Pendekatan kultural ini penting dalam menangani konflik agraria di wilayah Kalteng. Musyawarah dan mufakat di tingkat adat diharapkan dapat menjadi langkah awal sebelum persoalan berproses ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Yetro, Selasa (8/9/2026).

Atas dasar tersebut, DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mematangkan raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dengan memastikan keterlibatan aktif lembaga maupun organisasi adat setempat. Mereka akan dijadikan bagian penting dari tim resolusi konflik.

“Salah satu komponen atau struktur yang masuk dalam tim yang nanti berperan dalam sengketa ini nanti adalah teman-teman dari dewan adat,” ujarnya.

Ia optimistis pembahasan dapat dirampungkan pada akhir tahun, sehingga segera memiliki payung hukum yang mengikat. (red/gh)

 

Berita terkait

Nafsiah Minta Aparat Kepolisian Gempur Bandar Narkoba Sampai ke Pelosok

Redaksi Detakborneo

Segera Perbaiki PJU Menuju Jembatan Kahayan

Pariwisata Kalteng Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Redaksi Detakborneo