Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Nafsiah Minta Aparat Kepolisian Gempur Bandar Narkoba Sampai ke Pelosok

Nafsiah Minta Aparat Kepolisian Gempur Bandar Narkoba Sampai ke Pelosok

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Tragedi penggerebekan terduga bandar narkoba beberapa waku lalu, yang menyebabkan tiga anggota Kepolisian gugur mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).

Anggota DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah mengatakan, para terduga pelaku dalam insiden tersebut harus dihukum berat sesuai dengan aturan.

“Hukum setimpal harus diberikan kepada semua pelaku, karen peredaran narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Nafsiah, Selasa (21/7/2026).

Menanggapi wacana sanksi maksimal yang sempat disinggung oleh Gubernur Kalteng, dirinya menyatakan dukungannya agar hukum ditegakkan seberat-beratnya.

“Tentu saja sudah ada perhitungan-perhitungannya, aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan itu,” ujarnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya itu berharap, penegak hukum dapat menerapkan sanksi pidana paling maksimal kepada para pelaku.

“Kita harapkan ini bisa dijalankan dengan maksimal, saya pikir untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Meski mendesak adanya sanksi tegas, ia mengingatkan, setiap proses peradilan tetap harus berpijak pada koridor dan landasan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tentu saja di hitungan-hitungan ini kan ada dasar-dasarnya, kita tidak bisa sedemikian rupa saja menjatuhkan hukuman,” jelasnya.

Meski harus melalui prosedur peradilan yang sah, ia kembali menekankan, keadilan bagi para korban harus menjadi prioritas utama. (red/gh)

Berita terkait

Digitalisasi Pendidikan Kebutuhan Mendesak di Era Modern

Redaksi Detakborneo

DPRD Dorong Sinergitas dengan BPK RI Diperkuat

Redaksi Detakborneo

Program Kesehatan Agustiar-Edy Diapresiasi Fraksi PAN

Redaksi Detakborneo