PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Letus Guntur bersama Inspektur Daerah Dihel serta Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah daerah dan RSUD.
Kegiatan yang dilangsungkan di ruang rapat Inspektorat, Kamis (6/3/2025) tersebut juga dilaksanakan secara virtual, dihadiri Pejabat Eselon III serta Pejabat Fungsional di lingkup Setda, Inspektorat dan RSUD Kuala Kurun.
Rakor yang berlangsung secara virtual itu juga mencakup wilayah III, meliputi, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), DI Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Letus dalam kesempatan itu mengatakan, rakor bertujuan untuk membahas dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di berbagai daerah, dengan fokus pada penguatan sistem pengadaan yang efisien dan transparan.
“Hal ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam menjalankan program pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Letus.
Ia menambahkan, dalam arahan dari Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Eli Kusumastuti, menyampaikan pentingnya pengadaan yang tepat waktu dan tepat sasaran, guna mendukung program pembangunan daerah dan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Diharapkan melalui kegiatan itu dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang efektif dalam mengoptimalkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Perlunya pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan pengadaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penyelewengan anggaran,” pungkasnya. (red/gh)

