PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, Rabu (5/3/2025). Kegiatan itu yang diikuti melalui konferensi zoom meeting/daring itu diikuti langsung Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lantai I kantor Bupati Gumas.
Peluncuran IPKD dipusatkan di Kota Jakarta, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah, Badan Pengawas Keuangan Daerah, serta lembaga terkait lainnya.
Peluncuran IPKD MCP 2025 bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah dengan menggunakan sistem pemantauan yang lebih komprehensif dan transparan.
Indikator terbaru yang diperkenalkan dalam IPKD tahun ini dirancang untuk memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengatakan, indikator baru ini akan meningkatkan akuntabilitas dan mendorong transparansi di pemerintahan daerah.
“Dengan adanya IPKD MCP 2025, kami berharap Pemkab Gumas lebih proaktif dalam menerapkan kebijakan anti-korupsi dan meningkatkan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem itu diharapkan menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Peluncuran ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk kepala daerah yang menyatakan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di wilayah masing-masing.
Dengan adanya IPKD MCP 2025, diharapkan upaya pencegahan korupsi di daerah dapat semakin diperkuat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang bersih dan berintegritas di seluruh Indonesia.
“IPKD MCP bukan hanya alat evaluasi, tetapi juga pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem tata kelola. Dengan ini juga tentunya memberikan dampak nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” demikian kata Efrensia. (red/gh)

