Detakborneo.com
Home » Peristiwa » Oknum Polisi Kalteng Terlibat Pembunuhan Ternyata Terbukti Konsumsi Narkoba

Oknum Polisi Kalteng Terlibat Pembunuhan Ternyata Terbukti Konsumsi Narkoba

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto

JAKARTA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengungkapkan bahwa Brigadir Anton Kurniawan (AK), anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat dalam kasus pembunuhan, terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil ini diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri.

“Dugaan bahwa saudara Anton menggunakan narkotika jenis sabu dalam melakukan tindak pidana ini sudah terbukti,” ujar Djoko Poerwanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Djoko menegaskan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigadir AK sebagai konsekuensi atas perbuatannya.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEPP) telah dilaksanakan pada Senin, dan putusannya adalah saudara AK dikenakan sanksi PTDH,” jelas Djoko.

Selain penanganan etik, Polda Kalteng juga telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Brigadir AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

“Dari sisi penyidikan, kami sudah melakukan proses yustisia. Jadi, penanganan ini dilakukan dari aspek pidana dan etiknya,” tambah Djoko.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah mayat korban berinisial BA ditemukan di kebun sawit, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (6/12/2024). Kondisi jasad korban saat itu sudah tidak dapat dikenali.

Berdasarkan penyelidikan, Brigadir AK diketahui bertemu korban di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Trans-Kalimantan, pada Rabu (27/11/2024). Brigadir AK diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas, lalu membawa mobil korban untuk dijual.

Polda Kalteng melalui Propam dan Tim Reskrimum telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus polisi bunuh warga ini hingga menetapkan Brigadir AK sebagai tersangka pembunuhan. Selain itu, H, seorang sopir mobil rental, juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. (Red/BC)

Berita terkait

American Airlines yang Tabrakan dengan Helikopter Militer AS Membawa 60 Penumpang

Redaksi Detakborneo

Tanggapi Kasus Pegi, Wapres Tegur Polda Jabar: Kalau Menangkap Harus Betul-betul Buktinya Cukup

admin

Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

Redaksi Detakborneo