Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Komisi III Dukung Percepatan SPPG ke Wilayah 3T

Komisi III Dukung Percepatan SPPG ke Wilayah 3T

Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung percepatan realisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) khusus wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal itu bertujuan, agar memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah terpencil.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto, jika pembangunan SPPG 3T menjadi prioritas Badan Gizi Nasional (BGN), maka pelaksanaannya perlu segera direalisasikan, agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat yang berada di wilayah dengan akses terbatas.

“Kita mendorong agar SPPG di wilayah 3T segera direalisasikan, karena itu diprioritaskan BGN,” kata Sugiyarto, Jumat (18/9/2026).

Dikatakan, keberadaan SPPG 3T memiliki urgensi tersendiri, karena dirancang untuk menjangkau sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil dengan jumlah penerima manfaat yang tidak sebanyak wilayah perkotaan.

“Kalau di daerah 3T itu berbeda. Bangunannya lebih kecil, tetapi fungsinya sama, melayani sekolah-sekolah yang ada di wilayah terpencil,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, dan Sukamara itu.

Ia juga menjelaskan, kapasitas layanan SPPG di wilayah perkotaan umumnya mampu melayani hingga ribuan penerima manfaat dalam satu kawasan. Sementara di daerah 3T, cakupan pelayanan disesuaikan dengan kondisi geografis dan jumlah penduduk.

“Di perkotaan bisa melayani lebih dari dua ribu penerima. Kalau 3T mungkin hanya satu desa, dua desa, atau tiga desa terdekat yang jumlahnya tidak sampai seribu orang,” terangnya.

Mantan Wakil Bupati Lamandau itu juga menilai, model pelayanan tersebut penting diterapkan mengingat jarak antarpermukiman di sejumlah wilayah pedalaman Kalteng cukup jauh. Jika distribusi makanan dipusatkan pada satu dapur dengan cakupan terlalu luas, dikhawatirkan kualitas makanan akan menurun saat sampai ke penerima manfaat.

“Kalau di daerah terpencil untuk memenuhi seribu penerima manfaat itu sulit karena jaraknya jauh-jauh. Nanti kalau dipaksakan, makanan sampai ke lokasi bisa sudah tidak layak dan berisiko menimbulkan masalah,” pungkasnya. (red/gh)

 

Berita terkait

SPMB Berbasis Online Dinilai Menekan Potensi Kecurangan

Redaksi Detakborneo

Libatkan Akademisi dan Dunia Usaha Tingkatkan PAD

Redaksi Detakborneo

Pemerintah Diminta Optimalkan Pengembangan Perikanan dan Kelautan

Redaksi Detakborneo