Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Anggaran Normalisasi Terusan Hantipan Dinilai Masih Kurang

Anggaran Normalisasi Terusan Hantipan Dinilai Masih Kurang

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid

PALANGKA RAYA – Alokasi anggaran sebesar Rp5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk normalisasi terusan Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai masih jauh dari cukup.

Pasalnya, total kebutuhan dana untuk menuntaskan pendangkalan alur transportasi strategis tersebut diperkirakan mencapai Rp15 miliar, sehingga alokasi yang tersedia baru memenuhi sekitar 35,3 persen dari total kebutuhan.

Isu tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (24/9/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid mengingatkan, agar keterbatasan dana tidak mengurangi efektivitas pengerjaan.

“Hal ini mengingat terdapat sekitar 7 kilometer jalur yang mengalami pendangkalan parah dari total alur sepanjang 29 kilometer penghubung Sungai Mentaya dan Sungai Katingan, skema pengerjaan harus dirancang secara presisi,” kata Abdul.

Dikatakan, pihaknya mendukung anggaran Rp5,295 miliar di APBD Perubahan 2026 tersebut. Tetapi harus jelas targetnya. Kalau kebutuhan penanganannya sekitar Rp15 miliar, harus diketahui bagian mana yang bisa dituntaskan dengan anggaran yang tersedia.

“Pemprov Kalteng tidak boleh melakukan penanganan secara parsial atau asal-asalan yang berisiko membuang anggaran tanpa memberikan solusi konkret bagi mobilitas warga,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu.

Ia menegaskan, jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama. Penanganannya harus terukur dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Prof Juni Gultom menjelaskan, proyek penanganan pada tahun ini difokuskan untuk wilayah Kotim, yang sebelumnya belum pernah disentuh oleh program normalisasi provinsi.

“Pengerjaan normalisasi Sungai Hantipan yang dilakukan pada 2022 lalu sepenuhnya berada di wilayah Kabupaten Katingan. Penanganan tahun 2022 berada di wilayah Katingan sepanjang sekitar tujuh kilometer, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa serta pekerjaan galian pada titik-titik kritis. Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani, sehingga titik kritis lebih banyak terjadi pada ruas ini,” kata Juni.

Sebagai informasi, proyek normalisasi di wilayah Katingan pada 2022 lalu menelan nilai kontrak sebesar Rp6,713 miliar dan telah dinyatakan selesai. (red/gh)

 

Berita terkait

DPRD Optimis Gaji ASN dan PPPK Tetap Terbayar

Redaksi Detakborneo

Sekolah Unggulan Garuda Diharapkan Berperan Percepat Tingkatkan SDM Kalteng

Redaksi Detakborneo

Komisi III Pantau Realisasi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Redaksi Detakborneo