PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansary turun langsung menerima ratusan massa dari mahasiswa dan pelajar yang menggelar aksi damai ke DPRD Kalteng, Rabu (19/2/2025).
Ratusan massa yang tergabung itu, tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng), mereka menggelar aksi damai di halaman DPRD Kalteng.
Dalam kesempatan itu, Arton mengungkapkan rasa terima kasih atas kedatangan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka ke gedung dewan.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kedatangan dan upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan teman-teman mahasiswa,” kata Arton saat menyambut kedatangan ratusan massa tersebut.
Arton mengatakan, penyampaian aspirasi adalah hal yang wajar, sebagai wujud perhatian mahasiswa terhadap nasib bangsa.
“Terpenting, agar aksi penyampaian aspirasi tetap berlangsung damai tanpa adanya tindakan anarkis,” tegas Arton.
Dalam kesempatan ini, ia mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Apa yang disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis, kami siap untuk melanjutkannya kepada pemerintah,” ujarnya.
Politisi PDIP itu juga berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa itu adalah sebuah janji yang akan ditepati.
“Ini adalah janji, ya janji dong, masa kita gak berjanji,” ucapnya dihadapan mahasiswa.
Ia juga menjelaskan, meskipun ada berbagai tantangan, pihaknya tetap akan berusaha untuk menyampaikan semua aspirasi yang ada kepada pemerintah, baik itu di tingkat provinsi maupun pusat.
Dalam diskusi lebih lanjut, Arton mengungkapkan konsistensi dalam mengikuti kebijakan pemerintah pusat sangat penting, terutama di tengah kebijakan yang diambil oleh Presiden.
“Kita tidak boleh mengatur diri sendiri. Kalau ada perintah dari kebijakan pemerintah pusat itu, maka pemerintah provinsi tidak bisa melawan,” urainya.
Ia menambahkan, meskipun ada efisiensi dalam kebijakan, tidak semua hal bisa dipotong atau dibuang begitu saja.
Arton menekankan bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan melalui jalur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Tuntutan dari mereka (mahasiswa) wajar, dan itu nanti akan kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa tenggat waktu yang diberikan oleh mahasiswa adalah pada hari Senin mendatang, namun proses pengolahan aspirasi ini akan terlebih dahulu dilakukan di Sekretariat DPRD Kalteng.
“Intinya bagus saja penyampaian aspirasi, untuk tenggang waktu yang berikan massa aksi kepada kami, itu terhitung dari hari senin mendatang, namun sebelumnya harus diolah dulu di Sekretariat DPRD Kalteng,” pungkasnya.
Dalam orasinya ratusan mahasiwa tersebut menuntut agar program makan bergizi gratis (MBG) serta program food estate dihentikan di Kalteng. Pasalnya, kebijakan pemerintah menetapkan efisiensi anggaran dinilai tidak berpihak dalam pelaksanaan program pendidikan. (red/gh)

