Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Menjamin Keamanan Pangan, SPPG Diminta Memperbaiki Standar Dapur

Menjamin Keamanan Pangan, SPPG Diminta Memperbaiki Standar Dapur

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penghentian sementara sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena banyak yang belum memenuhi standar terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal dan aman bagi masyarakat,” kata Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Tomy Irawan Diran beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pengetatan standar tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh, menyusul adanya dugaan kasus keracunan makanan serta pengelolaan limbah dan kebersihan dapur yang belum maksimal.

Kini, persyaratan yang diterapkan lebih rinci, seperti penggunaan peralatan modern hingga kewajiban memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Penghentian ini sifatnya sementara, bukan permanen. Tujuannya agar pengelola bisa memperbaiki kekurangan sesuai standar BGN,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan sosial itu mengatakan, setiap pelanggaran terhadap standar, baik terkait IPAL maupun kualitas menu, harus segera dibenahi untuk mencegah risiko yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Kami mendorong pengelola dapur SPPG segera menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pembinaan agar program tetap berjalan dan tidak berdampak besar terhadap tenaga kerja yang terlibat,” demikian Tomy. (red/gh)

Berita terkait

Pemprov Kalteng Diminta Siapkan Kantor Satgas BGN

Redaksi Detakborneo

Ini Harapan DPRD di HUT ke-69 Kalimantan Tengah

Redaksi Detakborneo

Kehadiran Duta Mall Palangka Raya Bangkitkan Geliat Pariwisata

Redaksi Detakborneo