Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Kawal Kebijakan Larangan Tahan Ijazah

Kawal Kebijakan Larangan Tahan Ijazah

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta agar larangan menahan ijazah pelajar yang diberlakukan pemerintah provinsi harus dikawal ketat.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Tomy Irawan Diran saat dibincangi wartawan beberapa wakru lalu.

“Praktik menahan ijazah tidak dibenarkan, apalagi kalau alas an penahanan berkaitan karena ketidakmampuan pelajar,” kata Tomy.

Tomy mengatakan, instruksi tegas Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran sudah jelas, tidak diperbolehkan sekolah menahan ijazah pelajar, khususnya sekolah yang bernaung di bawah Pemprov Kalteng.

“Seluruh sekolah negeri maupun swasta tidak dibenarkan menahan ijazah. Kalau ada sekolah yang menahan ijazah segera laporkan, baik ke dinas maupun dengan kami di Komisi III,” tegasnya. (red/gh)

 

 

Berita terkait

Komisi III Pantau Realisasi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Redaksi Detakborneo

Mukhtarudin Diharapkan Jadi Kepanjangan Tangan Masyarakat Kalteng ke Pemerintah Pusat

Redaksi Detakborneo

DPRD Usulkan Pemutihan dan Penghapusan Denda PKB

Redaksi Detakborneo