Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » DPRD Kalteng Desak Status Siaga Darurat Ditingkatkan

DPRD Kalteng Desak Status Siaga Darurat Ditingkatkan

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini. Foto : Istimewa

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bupati dan wali kota se-Kalteng, serta seluruh elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meningkatkan status siaga darurat dan memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah.

Desakan tersebut disampaikan Arton saat memimpin Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Ia menegaskan karhutla yang terjadi saat ini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi bencana kemanusiaan, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bencana kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan yang hari ini sedang terjadi telah menyita perhatian kita semua. Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan. Ini adalah bencana kemanusiaan,” kata Arton.

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan, kabut asap yang menyelimuti wilayah Kalteng tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

“Asap yang hari ini mengepul bukan hanya mengaburkan pandangan mata kita, tetapi secara perlahan mencekik paru-paru anak-anak kita, para lansia, dan seluruh masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Selain kesehatan kata dia, dampak karhutla juga mulai mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat serta proses belajar mengajar di sekolah akibat memburuknya kualitas udara.

“Aktivitas ekonomi terhambat, anak-anak kita terganggu proses belajarnya, dan kesehatan masyarakat berada dalam ancaman serius akibat ISPA,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah penanganan karhutla di lapangan agar dampaknya tidak semakin meluas.

“Oleh karena itu, saya mewakili seluruh anggota DPRD Kalteng dengan tegas meminta kepada Pemprov, bupati dan wali kota se-Kalteng, serta seluruh elemen Forkopimda untuk meningkatkan status siaga darurat dan memaksimalkan segala upaya penanggulangan,” harap wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya itu.

Ia juga berharap, seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, relawan, dunia usaha, dan masyarakat dapat bersinergi menekan penyebaran titik api serta meminimalkan dampak kabut asap yang saat ini dirasakan masyarakat di berbagai daerah. (red/gh)

Berita terkait

Efisiensi Anggaran Dinilai Kebijakan Biasa

Redaksi Detakborneo

Momentum HUT ke-69 Kalimantan Tengah, Arton: Pembangunan di Semua Sektor Harus Semakin Baik

Redaksi Detakborneo

APBD-P Kalteng TA 2025 Ditetapkan Rp8,350 Triliun

Redaksi Detakborneo