Detakborneo.com
Home » Legislatif » Kotim Perlu Bangun Faskes untuk Tangani Pasien Narkoba

Kotim Perlu Bangun Faskes untuk Tangani Pasien Narkoba

Anggota DPRD Kalteng Wengga Febri Dwi Tananda

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wengga Febri Dwi Tananda mengaku prihatin terhadap maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Menurutnya, masalah itu telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk hingga ke daerah pelosok desa. Hal itu, kata dia membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat agar dapat segera ditangani dengan lebih baik.

“Isu maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kotim, sampai ke daerah pelosok desa, sudah sangat memprihatinkan. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian serius dari pemerintah,” kata Wengga kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Politisi muda Gerindra ini menilai, permasalahan narkoba tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.

Menurutnya, salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah pembangunan fasilitas kesehatan (Faskes) khusus untuk pengobatan pasien narkoba di Kotim.

Wengga mendukung penuh usulan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, yang mengajukan rencana pembangunan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dapat menampung pasien-pasien narkoba untuk mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi.

“Pembangunan fasilitas kesehatan yang dapat menangani pasien narkoba ini sangat penting untuk memberikan solusi yang tepat bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Tanpa adanya tempat rehabilitasi yang memadai, masalah ini akan sulit diselesaikan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng ini juga menambahkan, pencegahan dan rehabilitasi harus menjadi prioritas dalam menangani masalah narkoba. Program-program yang melibatkan masyarakat, keluarga, serta lembaga pendidikan harus diperkuat agar generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba. Ia pun berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat, khususnya keluarga dan lembaga pendidikan, harus lebih aktif dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika kita hanya berfokus pada penegakan hukum tanpa diimbangi dengan pendidikan dan rehabilitasi, maka dampaknya akan semakin luas,” jelasnya.

Pemerintah daerah, menurut Wengga, harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga kesehatan, untuk mewujudkan rencana tersebut. Selain itu, ia juga mendorong agar anggaran untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba menjadi bagian dari prioritas anggaran daerah, guna mempercepat penanggulangan peredaran narkoba di Kotim.

Wengga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menangani masalah narkoba secara menyeluruh.

“Dengan adanya dukungan dari semua pihak, saya yakin kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kotim dan membantu mereka yang membutuhkan perawatan untuk kembali pulih,” pungkasnya. (red/gh)

 

Berita terkait

DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Redaksi Detakborneo

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan Dibahas di Badan Anggaran

Redaksi Detakborneo

Ini Komentar DPRD Kalteng Terkait Penghentian Aktivitas 25 Perusahaan Tambang

Redaksi Detakborneo