Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Ini Kendala Program MBG di Pelosok

Ini Kendala Program MBG di Pelosok

Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto

PALANGKA RAYA – Program prioritas nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat terus berjalan di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun sayangnya, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam aspek distribusi ke wilayah-wilayah terpencil.

Hal itu menjadi perhatian serius dari kalangan DPRD Kalteng, khususnya dari Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra).

Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto mengatakan, program MBG di Kalteng masi belum merata, saat ini masih terkonstrasi di wilayah perkotaan.

“Masyarakat di pedalaman dan desa-desa jauh belum sepenuhnya merasakan manfaat dari program ini. Mungkin yang di kota yang sudah banyak, tapi di kabupaten jauh dan pelosok belum sampai di tingkat kecamatan,” kata Sugiyarto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, agar pelaksanaan MBG bisa lebih merata.

“Progran ini memerlukan kerja sama lintas sektor untuk mempercepat implementasi secara menyeluruh, agar segera bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Dikatakan, pelaksanaan program harus tetap mengacu pada standar gizi yang berlaku, benar-benar mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak.

“Badan Gizi Nasional (BGN) harus meningkatkan kerja sama dengan daerah kabupaten, kota agar bisa mempercepat pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Sehingga pendistribusiannya bisa semakin merata di seluruh wilayah,” harap mantan Wakil Bupati Lamandau dua periode itu.

Diungkapkan, tantangan utama yang dihadapi kondisi geografis Bumi Tambun Bungai. Dimana jarak antarwilayah yang cukup jauh dan akses yang terbatas membuat distribusi program tidak mudah dilakukan.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah bagaimana mengatasi masalah ini,” tukasnya. (red/gh)

Berita terkait

DPRD Desak Pemprov Bertindak Nyata Kembalikan Desa Dambung ke Kalteng

Redaksi Detakborneo

Tolak Investasi Rugikan Masyarakat

Redaksi Detakborneo

DPRD dan Pemprov Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Redaksi Detakborneo