PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat Paripurna dengan pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) serta peresmian pengangkatan anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, Senin (20/1).
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Acara dimulai dengan pengucapan sumpah/janji, dua Anggota baru Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering yang menggantikan posisi Anggota DPRD sebelumnya H Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang mengundurkan diri setelah maju dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Dalam sambutannya, Arton mengatakan, pengucapan sumpah janji tersebut merupakan hasil dari proses pemilihan legislatif yang berlangsung pada tahun 2024.
“Pada hari ini, kita menyaksikan pengucapan sumpah janji pengganti antarwaktu (PAW) serta peresmian pengangkatan anggota DPRD Kalteng untuk periode 2024-2029,” kata Arton.
Dikatakan, pemilihan serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, serta Walikota/Wakil Walikota, telah mendorong minat partai politik untuk menugaskan kadernya dalam kontestasi tersebut. Akibatnya, beberapa anggota DPRD terpilih harus mundur dan digantikan dengan anggota baru yang sah melalui PAW.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100.2.1.4-3417 pada 27 Agustus 2024 mengesahkan pengangkatan H Wiyatno, sebagai anggota DPRD Kalteng dari PDIP. Namun, setelah mengundurkan diri pada 28 Agustus 2024 karena maju dalam pilkada H Wiyatno digantikan Nyelong Inga Simon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada H Wiyatno, atas pengabdian dan jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024,” ujar Arton.
Selanjutnya dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-25 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Pada lampiran keputusan tersebut, terdapat perubahan pada nomor 9 kolom 2, yang sebelumnya mencantumkan nama Muhammad Alfian Mawardi, digantikan Yohanes Freddy Ering.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat masa jabatan anggota DPRD Kalteng 2024-2029 berakhir,” ujarnya.
Yohanes Freddy Ering diangkat untuk duduk di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar), sementara Nyelong Inga Simon akan bergabung di Komisi III serta Badan Musyawarah (Banmus).
Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Semoga saudara-saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendorong kemajuan Provinsi Kalteng,” katanya. (red/gh)

