Detakborneo.com
Home » Legislatif » Perketat Penegakan Regulasi Pengelolaan SDA Kalteng

Perketat Penegakan Regulasi Pengelolaan SDA Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan saat mengikuti rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah memperketat penegakan regulasi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Kalteng. Dengan ketatnya penegakan regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan SDA Kalteng, dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan berdampak positif dalam menopang pembangunan daerah.

Menurut Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan, penegakan regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan SDA diperlukan untuk menghindari konflik berkepanjangan, yang bisa merugikan berbagai pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun sektor swasta.

Saat wawancara dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Selasa (25/2/2025), ia mengungkapkan, Bumi Tambun Bungai kaya akan SDA, namun pengelolaannya masih banyak menemui kendala, hal itu harus menjadi perhatian serius dari pemerintah kedepannya.

“Banyak sekali konflik yang muncul antara perusahaan dan masyarakat, ataupun antarlembaga pemerintahan, yang berakar dari ketidakjelasan regulasi,” kata Bambang.

Politisi PDIP itu mengatakan, ketegasan dalam penegakan hukum sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses eksploitasi SDA Kalteng.

Ia juga menekankan, pengawasan yang lebih intensif terhadap setiap aktivitas yang berhubungan dengan SDA perlu dilakukan secara berkesinambungan.

“Kasus yang kita temui, dimana perusahaan yang beroperasi tidak mematuhi aturan yang ada, dan ini seringkali berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) itu mengatakan, ketidakjelasan dalam proses penegakan regulasi itu, juga membuka ruang bagi praktik ilegal, seperti penambangan tanpa izin yang marak terjadi.

Ia berharap, pemerintah provinsi dapat segera menginisiasi kebijakan yang lebih tegas terkait pengelolaan SDA, termasuk memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan lahan dan pemanfaatan alam.

“Kita dari DPRD mendukung penuh langkah-langkah yang dapat mengurangi ketimpangan antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup,” tegas Bambang.

Dikatakan, peran masyarakat juga harus dioptimalkan dalam proses pengawasan dan pelaksanaan regulasi tersebut.

“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap tahap pengelolaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, ini penting agar selain pemerintah, masyarakat juga turut memberikan pengawasan,” pungkasnya. (red/gh)

Berita terkait

DPRD Kalteng Minta Pasar Tradisional Dilestarikan

Redaksi Detakborneo

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalteng

Redaksi Detakborneo

DPRD Kalteng Dorong Revitalisasi Cagar Budaya

Redaksi Detakborneo