Detakborneo.com
Home » Legislatif » DPRD Kalteng » Lestarikan DAS untuk Cegah Banjir

Lestarikan DAS untuk Cegah Banjir

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sengkon memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Foto : Istimewa

PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai, salah satu upaya efektif dalam mencegah banjir yang setiap tahun melanda Kalteng, dengan melestarikan daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu disampaikan, Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sengkon, saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian DAS di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Menurutnya, saat ini kondisi DAS yang semakin rusak menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko banjir dalam beberapa tahun terakhir.

“Kerusakan daerah tangkapan air di hulu membuat air hujan tidak lagi terserap optimal. Akibatnya, volume air sungai cepat meningkat dan meluap ke pemukiman,” kata Sengkon.

Selain itu, politisi Partai Perindo itu juga menyoroti banyaknya aktivitas yang merusak lingkungan, seperti pembukaan lahan tanpa kontrol dan perambahan hutan di sekitar DAS.

Ia menekankan, bahwa upaya pelestarian harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi oleh semua pihak.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat juga harus ikut menjaga DAS. Ini soal tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas mengawasi dan menindak aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem sungai.

“Penegakan aturan menjadi kunci agar program pelestarian agar tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya kembali.

Ia juga meminta, pemerintah jangan hanya bicara program, tapi harus ada implementasi nyata di lapangan. Kalau tidak, bencana banjir akan terus menghantui masyarakat setiap tahun.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam gerakan pelestarian lingkungan.

“DAS yang sehat adalah jaminan bagi keberlangsungan hidup kita. Mari kita jaga bersama untuk masa depan Kalteng yang lebih baik,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya itu. (red/gh)

 

Berita terkait

4 Juta Hektare Pemukiman Penduduk Kalteng Masih Berstatus Kawasan Hutan

Redaksi Detakborneo

Optimalisasi Pajak Daerah Jangan Bebani Masyarakat

Redaksi Detakborneo

Arton Sesalkan Kericuhan saat Aksi Mahasiswa

Redaksi Detakborneo