Detakborneo.com
Home » Peristiwa » Kejari Katingan Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GOR Kasongan

Kejari Katingan Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GOR Kasongan

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan GOR Kasongan ditahan Kejari Katingan. Senin (9/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB. (Ist)

Kasongan – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Kasongan, RI, RA dan AU ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan di Kasongan, Senin (9/12/2024) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Bidang Tindak Pidana Khusus kita melaksanakan penahanan terhadap Tersangka RI, AU dan RA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Katingan, Subari.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim Penyidik Kejari Katingan dan pengecekan kesehatan, kata Subari, para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palangka Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan pembangunan GOR Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Katingan Tahap IV Tahun Anggaran 2023, penahanan ini dilakukan selama 20 hari ke depan dalam Tahap Penyidikan,” tutup Subari. (hs)

Berita terkait

Bumi Terancam Dihantam Asteroid pada Desember 2032, Bisa Akibatkan Ledakan Besar

Redaksi Detakborneo

American Airlines yang Tabrakan dengan Helikopter Militer AS Membawa 60 Penumpang

Redaksi Detakborneo

Viral, Anjing Polisi China Tak Dapat Bonus karena Tidur saat Kerja

Redaksi Detakborneo