PALANGKA RAYA – Pemerintah diminta mengantisipasi kenaikan harga menjelang bulan ramadan mendatang. Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Junaidi, saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Rabu (19/2/2025).
Ia mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri.
Menurutnya, kenaikan harga barang sering kali terjadi akibat tingginya permintaan yang datang seiring dengan bulan suci umat Islam.
“Jelang ramadan dan lebaran, kita kerap melihat harga-harga bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini jelas berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng melalui Disperindag perlu melakukan pemantauan intensif terhadap harga pasar,” kata Junaidi.
Sebagai langkah preventif, Junaidi meminta agar Pemprov menyiapkan pasar murah untuk membantu menekan kenaikan harga bahan pokok yang bisa memberatkan masyarakat. Ia berharap pasar murah dapat menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya menjelang momen besar seperti ramadan dan idulfitri.
“Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengadakan pasar murah, yang dapat menyediakan barang dengan harga yang lebih terjangkau. Ini akan sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa khawatir dengan lonjakan harga yang tak terkendali,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Fraksi Demokrat ini juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktek penimbunan barang yang sering dilakukan oleh sejumlah pedagang.
Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan lebih, yang pada akhirnya merugikan konsumen.
“Penimbunan barang demi keuntungan pribadi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk kondisi harga di pasar. Kami berharap Disperindag dapat terus mengawasi distribusi barang dengan ketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen,” ujarnya.
Junaidi juga meminta agar timbangan yang digunakan para pedagang diawasi dengan ketat. Ia mengusulkan agar dinas terkait melakukan tera ulang timbangan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan pembeli.
“Penting untuk memastikan timbangan yang digunakan pedagang sesuai dengan standar, agar tidak ada tindakan yang merugikan konsumen,” kata Junaidi. (red/gh)

